Kisah Solidaritas dari Kaki Gunung Kendeng


Empat sosok wanita berpakaian kebaya dan jarik duduk rapi berjajar. Rambut mereka disanggul rapi dengan tusuk konde merah putih, warna merah teracung tegak ke atas. Wajah mereka sayu, barangkali letih oleh perjuangan yang sudah 273 hari ditapaki. Tetapi bagi seorang ibu, adakah letih digubris jika perjuangan berarti kehidupan yang baik bagi anak-anaknya?

​Sukinah, Murtini, Giyem dan Ngatemi. Begitulah bagaimana mereka dipanggil. Keempatnya merupakan ibu-ibu petani dari Rembang dan Pati. Mereka melangkah jauh-jauh ke Jakarta hanya untuk satu tujuan pasti, menyelamatkan kendi air Pegunungan Kendeng dari jamahan pabrik Semen. Hari ini di Jawa, tanah sudah kian rusak. Hutan dan sawah bukan lagi bagian dari ekologi yang terpelihara dengan baik terlebih dengan ekspansi industri yang kian kalap merambah nadi-nadi keseimbangan ekologi. Di Jawa Tengah yang pernah tersohor sebagai lumbung beras Nusantara, keadaannya kian beda. Persawahan diganti dengan perumahan. Hutan dan gunung diganti dengan pabrik. Kendi air kita bisa jadi akan segera pecah. Lalu kerontang melanda dan pertanian kian merana.

Barangkali persoalan terkait pendirian pabrik semen di Rembang dan Pati ini sudah tidak lagi asing terdengar.
Sebagian warga menolak pendirian pabrik semen ini karena nantinya dapat merusak mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Bukan apa-apa, mayoritas masyarakat sekitar hidup dari pertanian. Terutama masyarakat yang berasal dari suku Samin, mereka hanya bermata pencaharian sebagai petani sebab berdagang merupakan hal yang dilarang dalam adat. Sehingga keberadaan sumber mata air yang sehat dan bersih menjadi sangat penting. Problematika pendirian pabrik semen di Rembang ini semakin kentara ketika rupanya proses amdal berjalan buruk dan tidak sesuai dengan situasi sebenarnya. Sosialisasi amdal yang terjadi hingga kini pun bersifat meminta persetujuan warga dan lebih menekankan soal lapangan kerja baru dan CSR. Padahal sosialisasi amdal mestinya ditujukan untuk memaparkan dampak apa saja yang bisa timbul akibat pendirian pabrik, termasuk dampak perubahan ekologis.

Belum lagi menyangkut kelestarian kawasan karst Indonesia yang semakin rawan akibat didirikannya pabrik semen di sejumlah kawasan Karst seperti di Pati, Sulawesi Selatan, Sumatra di sepanjang Bukit Barisan, Pangkep dan Maros. Semua terancam karena pembangunan pabrik semen yang mensyaratkan kapur dari Karst sebagai bahan bakunya (disampaikan oleh Ibu Nurhayati, Kepala Eksekutif Advokasi Nasional WALHI).

Di Rembang dekat Gunung Kendeng, para petani termasuk para ibu ini telah berkemah selama 273 hari sejak 16 Juni 2014 untuk memblokade jalan masuk bagi peralatan berat yang akan membangun pabrik semen di Rembang. Pegunungan Kendeng sendiri merupakan pegunungan yang membentang di Jawa Tengah dan dikelilingi 5 kabupaten, berisikan tidak sedikit candi dan Mata air abadi. Bagi masyarakat Rembang dan Pati, Gunung Kendeng adalah tempatnya air dan telah menjadi surga bagi orang-orang di desa dan terutama petani. Air tanah adalah bagian dari mereka karena darinyalah banyak makhluk bisa hidup. Sehingga kelestarian harus senantiasa dijaga.

Lewat aksi kemah, blokade hingga nyanyian yang diiringi suara tumbukan lesung, para ibu ini mempertahankan kelestarian ekologi bagi hari ini dan ke depannya. Perjuangan ini bukan tanpa tantangan. Aksi para ibu petani ini kerap dibubarkan oleh para aparat polisi dan TNI, bahkan kadang pembubaran dilakukan secara paksa. Salah seorang ibu bercerita bahwa dirinya pernah dilemapar hingga pingsan oleh aparat dalam rangka pembubaran blokade. Saat aksi damai dalam nyanyian yang diiringi lesung, ibu inipun pernah dipukul oleh aparat. Bupati dan Gubernur setempat sendiri menunjukkan keberpihakan telak pada pihak pabrik Semen. Ini ditunjukkan dari tuntutan-tuntutan warga terkait penarikan izin pendirian pabrik yang tidak digubris. Bahkan tidak jarang para petani ini diperlakukan seperti orang-orang dungu yang tidak tahu birokrasi. Menggelikan ketika seorang birokrat terdidik menanyakan perihal amdal kepada petani. Mereka membaca dan memahami alam lewat kehidupan, bukan lewat lembaran kertas atau lewat lipstik janji politik. Bagi mereka alam dan kehidupan adalah satu, bukannya komoditas yang dijual belikan begitu saja. Ironisnya, salah satu pabrik semen yang hendak mendirikan pabrik di Gunung Kendeng adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lalu pertanyaannya, dimana janji konstitusi negara untuk melindungi segenap warga negaranya?
Mana janji konstitusi soal perlindungan hak masyarakat adat?

Saya takut jika janji-janji ini sudah dijual pada segelintir investor dan pemilik industri.

Kini, masyarakat Kendeng yang kontra dengan pabrik semen tengah berjuang lewat pengadilan agar izin pendirian pabrik dapat dicabut. Proses pengadilan sudah berlangsung 10 kali. Namun sayangnya, ada kecenderungan hakim yang subyektif dan tidak profesional. Meski demikian masyarakat Kendeng terutama ibu-ibu petani ini masih terus berjuang bagi lewat jalur hukum, konsolidasi maupun aksi damai menolak pendirian pabrik. Mereka masih mengenakan caping sebagai simbol dari pengadilan yang adil.

Tidak ada perjuangan yang sia, bahkan jika negara telah kian absen dari kewajibannya melindungi yang terlemah. Bahkan jika negara sudah lenggang adijaya, adigang, adigung, adiguna.

Cerita lebih lanjut tentang bagaimana pendirian pabrik Semen di Rembang telah mengganggu kemakmuran warga di sana dapat diikuti pada linimasa twitter akun @JmppkRembang & @omahekendeng.
Selain itu, kondisi di Kendeng dapat juga disaksikan melalui sebuah dokumentasi film Samin vs Semen yang dapat diakses melalui https://t.co/IH58PekZbD .

Terima kasih.



** tulisan ini merupakan rangkuman percakapan pada diskuis pembukaan pameran Sketsa Perjuangan Petani Rembang & Pesan Solidaritas bagi Perjuangan Rembang yang diadakan di galeri WALHI pada Selasa, 17 Maret 2015.